Lapas Terbuka Lombok Tengah Berikan Layanan Nol Rupiah Bermutu Maksimal

    Lapas Terbuka Lombok Tengah Berikan Layanan Nol Rupiah Bermutu Maksimal

    Lombok Tengah NTB - Pelayanan publik yang maksimal adalah tanggung jawab pemerintah kepada masyarakat, selain itu pelayan publik yang maksimal merupakan salah satu aspek terciptanya Good Government.

    Pelayanan Publik yang maksimal akan menciptakan opini dan citra masyarakat kepada pemerintah atau lembaga pemerintah menjadi baik. Sehingga dibutuhkan pelayanan yang prima sehingga penerima layanan puas dengan layanan yang diberikan. Selain menciptakan citra yang baik, Pelayanan gratis dan maksimal kepada masyarakat bukti nyata Negara hadir dalam menjamin keadilan sosial bagi seluruh rakyatnya.

    Lapas Terbuka Lombok Tengah Kanwil Kemenkumham NTB adalah Unit Pelaksana Teknis dibawah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan pada Kementerian Hukum dan HAM RI yang merupakan salah satu lembaga pemerintahan yang  memberikan pelayanan publik yang optimal dan maksimal. Berbagai strategi telah direncanakan dan dilaksanakan oleh Lapas Terbuka Lombok Tengah untuk mencapai kepuasan masyarakat dalam menerima layanan yang diberikan.

    Salah satu yang menjadi strategi Lapas Terbuka Lombok Tengah Kanwil Kemenkumham NTB dalam mencapai kepuasan  masyarakat dengan memberikan seluruh layanan secara gratis, bahkan untuk parkir kendaraan, Lapas Terbuka Lombok Tengah menyediakan lahan parkir gratis tanpa biaya.

    Seluruh layanan pada Lapas Terbuka Lombok Tengah adalah Nol Rupiah, namun dengan Nol Rupiah tidak mengurangi pelayanan yang diberikan. Pelayanan yang diberikan selalu optimal dan maksimal sehingga masyarakat tidak perlu khawatir dengan kualitas pelayanan yang diberikan. 

    Kalapas Terbuka Lombok Tengah, Agung Putra menegaskan bahwa Layanan pada Lapas Terbuka Lombok Tengah yang Nol Rupiah dan maksimal ini merupakan salah satu bentuk kehadiran Negara dalam melindungi keadilan sosial bagi rakyatnya.

    "Pelayanan pada Lapas Terbuka Lombok Tengah yang Nol Rupiah ini merupakan bentuk hadirnya Negara dalam menjamin keadilan sosial bagi rakyatnya, dimana Lapas Terbuka Lombok Tengah adalah Unit Pelaksana Teknis dibawah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan pada Kementerian Hukum dan HAM RI yang merupakan Lembaga Pemerintahan yang menjadi salah satu komponen Negara yang juga harus memberikan keadilan bagi masyarakat yang membutuhkan layanan pada Lapas Terbuka Lombok Tengah, " Ujar Agung Putra, saat ditemui di ruangnya.(Adb)

    ntb
    Syafruddin Adi

    Syafruddin Adi

    Artikel Sebelumnya

    Diduga Sakit, Seorang Laki Laki Ditemukan...

    Artikel Berikutnya

    Peringati Hari Pahlawan Nasional, Rutan...

    Berita terkait

    Rekomendasi berita

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    Polri TV: Transparan - Informatif - Terpercaya
    Pasiops Kodim 1710/Mimika Pimpin Apel Kesiapan Pasukan TNI Pada Pengamanan TPS Pemilukada Tahun 2024 BKO Polres Mimika
    Kapolresta Mataram Bersama Dirpamobvit Polda NTB Monitor Proses Pemungutan Suara di TPS Wilayah Hukum Polresta Mataram